Sabtu, 19 Mei 2012

MEMBANGUN KECINTAAN LINGKUNGAN

Membangun Kecintaan pada Lingkungan

  • OlehInten Rahma Sari
INDONESIA memiliki hutan 144 juta hektare. Itu merupakan 75% luas daratan. Namun, berdasar laporan FAO tahun 1990, hutan kita tinggal 109,5 juta hektare. Karena setiap tahun hutan berkurang 3,5 juta hektare, kini yang tersisa tinggal 98 juta hektare (Rusmono: 2006).
Ada perkiraan hutan seluas itu menyimpan 4.000 jenis pohon kayu. Berdasar data Departemen Kehutanan, pohon berdiameter 40 cm sebanyak 3.233 jenis yang meliputi 106 famili dan 785 genus. Dari 3.233 jenis itu ada 259 jenis kayu yang sudah dikenal dalam perdagangan (Gatot Setiadji: 2006).
Hutan berperanan sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Selain sebagai produksi kayu, rotan, damar, hutan juga habitat hidup keragaman hayati dan hidro-orologi. Hutan juga bermanfaat bagi pendidikan dan pengembangan penelitian ilmu pengetahuan, tempat tinggal, dan bagian dari sistem budaya masyarakat, sumber mata pencaharian, penghasil oksigen, paru-paru dunia, pengatur iklim, serta penyerap gas perusak ozon dan gas rumah kaca.
Kerusakan hutan yang begitu cepat sebagian besar akibat ulah manusia. Misalnya, pembalakan liar, penebangan besar-besaran, dan pemanfaatan berlebihan oleh masyarakat di sekitar hutan. Pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pertambangan, permukiman, pariwisata, perkebunan, dan pertanian juga memicu kerusakan hutan. Ironisnya, para perusak hutan justru orang-orang kaya dan berpendidikan.
Pemerintah memang telah melakukan banyak upaya untuk mengatasi kerusakan hutan di Indonesia. Namun upaya itu tak mampu mengimbangi tingkat dan luasan kerusakan hutan.
Kini, Departemen Kehutanan mencanangkan program pelestarian hutan yang dikenal dengan nama Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM). Salah satu kota di Jawa Tengah yang terpilih melaksanakan program itu adalah Kota Semarang dengan pelaksana Dinas Pertanian.
Sasaran program KMDM adalah para siswa sekolah dasar (SD) dan ma-drasah ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun swasta. Sebagai langkah awal, KMDM di Kota Semarang diikuti lima SD, tiga MI, satu sekolah luar biasa (SLB), satu taman kanak-kanak (TK), dan semua petugas pertanian kecamatan (PPK).
Program KMDM mengacu ke Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P41/Menhut-11/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan KMDM dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Nomor 522.05/2267 tertanggal 10 Oktober 2006 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara dan Peningkatan Keterampilan KMDM. Sebagai kota besar dengan polusi sangat tinggi di tengah kerusakan hutan begitu cepat, penghijauan adalah pemecahan terbaik untuk mengurangi ancaman bencana.
Penghijauan terutama bisa dilakukan di wilayah Gunungpati dan Mijen yang merupakan daerah sabuk hijau Kota Semarang. Selain itu, penghijauan berguna untuk memenuhi hak warga memperoleh kesejukan dan kenyamanan.
Karena itu, Pemerintah Kota berupaya memenuhi kebutuhan dan keinginan warga dengan menciptakan lingkungan sehat, nyaman, bersih, dan bebas polusi. Perwujudan upaya itu adalah dengan pencanangan gerakan penghijauan pada 17 Januari 2003. Acara itu ditandai dengan penanaman 100.000 pohon.
Pemerintah juga tak henti-henti memberikan bantuan bibit tanaman buah atau tanaman perindang kepada warga kota. Bila dihitung dari waktu pencanangan sampai sekarang, berapa juta tanaman yang telah ditanam pemerintah dan warga kota?
Di lapangan ternyata sedikit sekali pohon hidup dengan baik. Bahkan tak sedikit yang mati. Hal itu akibat kesadaran masyarakat untuk merawat tanaman masih kurang. Keikutsertaan masyarakat dalam program KMDM sangat perlu karena hakikat penghijauan kota merupakan kegiatan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
KMDM bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para kepala sekolah, guru, PPK, komite sekolah, orang tua siswa. Jadi, mereka bisa mempunyai pemahaman yang sama dan berperan serta. Upaya itu juga untuk menumbuhkembangkan minat dan kepedulian masyarakat terhadap arti, fungsi, dan manfaat hutan dan lingkungan. Juga agar masyarakat memahami bahwa upaya hutan dan lingkungan mutlak bagi kehidupan.
Murid sekolah dasar menjadi sasaran program agar sejak usia dini sudah mengenal betapa penting manfaat hutan bagi manusia. Dengan harapan, kelak, mereka menjadi kader pencinta alam, baik sebagai birokrat, pendidik, atau penyuluh. Sebagai orang tua, kelak, mereka mampu menanamkan pengertian kepada anak-anak betapa penting kepedulian terhadap lingkungan.
Anak-anak, sebagai generasi penerus, memiliki peran strategis dan potensial dalam pelestarian hutan atau lingkungan. Hal itu bisa diwujudkan ketika mereka bermain atau berkegiatan.
Kegiatan Bina Cinta Hutan dan Lingkungan, misalnya, bisa dijadikan model pembelajaran KMDM di sekolah. Bentuk kegiatan dapat disesuaikan dengan lingkungan sekolah masing-masing. Adapun acuan pelaksanaan KMDM di sekolah dibuat oleh Dinas Pertanian.
Kelas I-III, misalnya, dilatih menanam bibit tanaman yang disediakan secara tepat. Siswa juga diajak merawat tanaman tersebut. Kelas IV-VI dilatih membuat bibit tanaman di kebun bibit sekolah (KBS) yang disediakan sekolah masing-masing. Sekolah menentukan bibit yang hendak disemai, entah berupa tanaman kayu, perindang, atau buah, sesuai dengan karakteristik geografis masing-masing.
Bibit bisa di tanam di lingkungan sekolah, turus jalan, lahan sekitar sekolah, atau lahan milik wali murid dan masyarakat. Perawatan bibit di sekolah diserahkan kepada para murid. Bisa pula sekolah mengembangkan tanaman hias dalam pot, sayuran, dan lain-lain. TK Alam Ar-Ridha, misalnya, mengembangkan tanaman sayur-sayuran, antara lain tomat.
Waktu belajar siswa di SD cukup panjang. Bila KDMD dilakukan dengan baik dan berkesinambungan, kemungkinan siswa bakal merasakan hasil panen tanaman yang mereka tanam. Dengan demikian, sekolah bisa menjadikan program KMDM sebagai sarana yang tepat bagi siswa untuk membina kecintaan terhadap hutan dan lingkungan. Apalagi bila substansi program itu diselipkan dalam setiap mata pelajaran, tentu harapan bahwa mereka bisa menjadi kader pelestari lingkungan masa depan bukan harapan kosong belaka. (11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar